Istilah Reklamasi dan Proyeknya di Indonesia

Beberapa bulan terakhir mungkin kita sering mendengar istilah dari Reklamasi meskipun awam dengan pengertian dari istilah tersebut. Reklamasi adalah perluasan lahan yang dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, sumber daya yang dimaksudkan ini berupa lahan yang rusak atau perairan baik laut maupun sungai dan danau. Reklamasi dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya tersebut untuk menjadi lebih berguna menurut pihak yang mencanangkannya untuk program lain.

Pantai Lombok

Tentang Reklamasi

Reklamasi sebenarnya bukan istilah baru bagi dunia, di berbagai negara reklamasi banyak diberlakukan dan mendapatkan hasil yang memuaskan baik bagi pemerintah maupun masyarakat negara tersebut. Namun reklamasi tidak serta merta dilakukan hanya berdasarkan dari intuisi maupun program visioner milik pejabat terkait. Reklamasi yang baik harus mendahulukan penelitian dan kajian mengenai project lahan yang ingin dimanfaatkan dari bidang perairan atau lahan rusak.

Reklamasi di Indonesia

Program reklamasi pemerintah daerah di Indonesia saat ini sedang diberlakukan dibeberapa titik, salah satunya di Teluk Jakarta. Namun per bulan April kemarin, reklamasi dihentikan karena Menteri Kelautan dan Perikanan Suci Pudjiastuti ingin memastikan bahwa reklamasi sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan undang-undang untuk menjalankannya telah terpenuhi.

Pada kesempatan dalam sebuah konferensi pers bulan April lalu, Susi juga menyatakan bahwa pembangunan tertentu yang diselenggarakan di pesisir dapat berkemungkinan untuk berubahnya ekosistem pesisir pantai tersebut. Ini tentu saja kurang bagus bagi lingkungan, itulah mengapa Susi merasa harus memastikan bahwa proyek reklamasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Proyek reklamasi yang sedang berlangsung juga dipertanyakan oleh Asnawi Bahar, Ketua Umum Asosiasi Indonesia Tour & travel. Alasan dari Asnawi Bahar adalah reklamasi adalah program yang bagus namun untuk saat ini kehadirannya belum diperlukan oleh masyarakat. Mengapa belum? Ini tidak lepas dari bentuk negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Pulaunya sangat banyak sehingga banyak diantaranya yang masih merupakan pulau kosong tanpa penghuni karena belum dioptimalkan pembangunannya.

Banyaknya pulau-pulau yang belum ditempati ini menurut Asnawi seharusnya dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal dibanding proyek perluasan daratan yang seolah seperti membangun pulau baru. Apalagi jika menyangkut Teluk Jakarta yang merupakan proyek dari pemerintah DKI Jakarta, sementara pulau seribu yang terhampar sekian banyaknya masih menanti tangan dingin pemerintah untuk dimaksimalkan pembangunannya.

Proyek reklamasi di Indonesia saat ini masih menjadi isu yang kontroversial dan masih menjadi perdebatan dalam tubuh pemerintah, sebagian tidak setuju karena tidak terlepas dari isu lingkungan serta potensinya untuk merusak ekosistem perairan dimana proyek tersebut dijalankan. Sebagian yang lain setuju demi pembangunan yang lebih baik, selama proyek diawasi. Toh pemerintah daerah setempat juga telah menyiapkan ganti rugi yang dirasa sepadan dengan para nelayan yang mau tak mau harus terusir dari tempat tinggal semula karena proyek yang sedang berjalan.